Sunday, February 4, 2018

ADA 3 MACAM POLA PIKIR MANUSIA


ADA 3 MACAM POLA PIKIR MANUSIA

(No.3 dari) SERBA SERBI ANGKA TIGA”

1.      Pola pikir konstruktif
2.      Pola pikir tahayul
3.      Pola pikir pandir atau sawa’un

            Ditinjau dari alasan dan pembuktian, maka manusia dalam berpikir atau menangkap kebenaran mempunyai pola sebagai berikut, ada yang meyakini sesuatu atau membuat kesimpulan berdasarkan ada alasan atau tidak ada alasan, alasan itu digali berdasarkan rasio, baik rasio dasar maupun rasio ilmiah, dan tidak harus terbukti dahulu, pola ini tepatnya disebut pola konstruktif.  Ada juga orang yang mempunyai keyakinan atau menyimpulkan sesuatu tanpa harus ada alasan rasional maupun bukti mereka percaya saja mengikuti naluri, perasaan dan nafsu didorong oleh harapan, dan rasa takut tertentu selain itu suka menelan mentah mentah suatu fakta, Pola ini lebih tepatnya kita sebut pola tahayul. Selanjutnya ada juga orang yang hanya mau dan mampu menyimpulkan sesuatu apabila sudah terbukti dengan filosofinya: “buktikan dulu, kalau sudah terbukti baru saya percaya”  pola ini yang  dinamakan pola pandir atau sawa’un pandir atau sawa’un terbagi 2 yaitu pandir untuk kajian kebenaran iptek dan sawa’un untuk kajian kebenaran agama. Dalam sejarah dakwah rasulullah pola sawa’un ini ditonjolkan oleh orang-orang kafir qurais yang sangat sulit menangkap kebenaran agama islam, Allah menjelaskan pada 2 ayat dalam 2 surat (Albaqarah dan Yasin) :”sawa’un alaihim a anzartahum amlamtum zir hum la yukminun” = “sama saja mereka diberitau atau tidak mereka tidak ber iman” mengapa demikian..? karena mereka minta bukti dulu setiap kali menerima berita dari nabi. Sedangkan pola pandir sering di tonjolkan orang Indonesia dalam menyikapi kebenaran ilmu pengetahuan sehingga banyak terjadi kerugian pada bangsa dan Negara ini ( baca buku: “POLA PIKIR KONSTRUKTIF VERSUS POLA PANDIR” ) yang saya tulis. Jelasnya pola sawa’un dan pola pandir ini berpedoman segala sesuatu itu harus terbukti dulu baru saya percaya. Padahal yang harus dibuktikan dulu itu adalah untuk kajian peristiwa hukum.

Berpikir itu adalah menangkap kebenaran, pola pikir yang benar dan baik pada semua bentuk kebenaran yang dikaji haruslah secara konstruktif atau menggunakan pola pikir konstruktif, kalau tidak maka akan terjadi salah nalar dan kesesatan sehingga: a.menjadi pandir pada kebenaran ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang bersifat ilmiah, b.menjadi sawa’un pada kebenaran agama yang bersifat mutlak, c.menjadi zolim pada kebenaran hukum yang bersifat rasa keadilan dan pendidikan.

Konstruksi berpikir pada kebenaran iptek (ilmiah) dan kebenaran agama (mutlak) adalah sama tetapi dari bahan baku yang berbeda keduanya menempatkan bukti adalah alat terakhir. Kebenaran iptek (ilmiah) digali berdasarkan akal manusia, dan kebenaran agama (mutlak) berasal dari petunjuk tuhan/ wahyu illahi. Sedangkan konstruksi pada kebenaran peristiwa hukum (rasa keadilan dan pendidikan) terbalik justru menempatkan bukti sebagai alat pertama dan utama dalam menangkap kebenaran. kebenaran hukum adalah untuk menyikapi perilaku manusia.

         Berpikir secara ilmiah atau menangkap kebenaran secara ilmiah, atau melakukan kajian ilmu pengetahuan secara ilmiah adalah berpikir secara systematis, jadi bukan instan. Secara systematis berarti harus ada konstruksinya, atau kronologinya yaitu dimulai dari Hypotesa (dugaan-dugaan) atau perumusan masalah, lalu ke Analisa, kemudian Landasan teori, sebelum (terakhir) adalah pembuktian.
Pada tahap landasan teori orang harus sudah dapat menyimpulkan kebenaran ini akan terbukti atau tidak. landasan teori harus sudah jadi pegangan, karena dari Analisa yang benar, dan Analisa yang benar dari Hypotesa atau perumusan masalah yang benar.

Dalam kajian ilmiah sampai tahap landasan teori tersebut pemikir menyimpulkan 2 sisi akhir (yang akan dibuktikan) yaitu hal yang menguntungkan atau hal yang merugikan.

4
Bila hal menguntungkan, maka sebaiknya segera dibuktikan, jangan sampai dibuktikan oleh orang dulu baru yakin, hal ini adalah kebodohan karena hak ciptanya akan dimiliki orang lain. sebaliknya bila kajiannya hal yang merugikan  maka antisipasi harus diambil jangan sampai terbukti atau terjadi dulu baru yakin. Biasanya kerugian berupa bencana.

Jadi sebenarnya konstruksi berpikir untuk kebenaran iptek (ilmiah) sama dengan konstruksi berpikir untuk kebenaran agama (mutlak) tetapi bahan bakunya berbeda. Untuk agama bahannya adalah Alqur’an, dan Hadist, serta ijma’ para ulama. Bukti benarnya agama itu akan kita nikmati setelah mati, dimulai dari alam kubur sampai di akherat nanti. Di dunia ini adalah tanda tanda kebenaran agama bagi mereka yang berpikir.

       Sebaliknya konstruksi dalam menyikapi kebenaran (peristiwa) hukum/perilaku manusia (rasa keadilan dan pendidikan) adalah mendahulukan bukti jadi kebalikan dari konstruksi 2 kebenaran di atas. Justru bukti adalah landasan utama dan pertama, karena kebenaran hukum dalam peristiwa adalah menyangkut perilaku manusia, jadi bersifat rasa keadilan dan pendidikan, bila ada peristiwa hukum maka tidak boleh kita menetapkan seorang sebagai yang bertanggung jawab kalau tidak berdasarkan bukti. Jadi landasan utama adalah bukti lalu didukung oleh saksi, dan diperkuat dengan alibi, begitu pula kalau akan menetapkan seseorang sebagai pahlawan atau orang berjasa yang akan diberi penghargaan, maka buktikan dulu peran orang tersebut.
Pada kebenaran hukum ini tidak boleh ada rekayasa, berbeda dengan kebenaran ilmu pengetahuan harus direkayasa agar menjadi teknologi. Kalau kebenaran hukum direkayasa maka akan terjadi kezoliman. Sedangkan kalau kebenaran agama direkayasa akan terjadi kesesatan bid’ah dan syirik.  

Catatan:
Dilihat dari lamanya proses berpikir maka pola pikir konstruktif tentulah memakan waktu yang lebih lama dari pada 2 pola pikir lainnya yaitu pola tahyul dan sawa’un atau pandir untuk 2 pola pikir ini dapat disebut pola pikir instan, sudah tentu dilakukan oleh orang-orang yang malas berpikir, karenanya selalu salah nalar dan merugikan tapi ini manusiawi manusia tak luput dari kesalahan namun walaupun begitu kesalahan bukan untuk dipertahankan. Persamaan dan perbedaan dari kedua pola pikir instan ini adalah: yang sawa’un tidak dapat menangkap kebenaran agama, yang pandir tidak dapat menangkap kebenaran iptek, dan yang tahayul tidak dapat menangkap keduanya.

5

No comments:

Post a Comment